Akhir-akhir ini berbagai negara di dunia,
tengah dikejutkan dengan wabah suatu penyakit yang disebabkan oleh virus
bernama corona atau lebih dikenal dengan istilah covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Virus ini awalnya mulai
berkembang di Wuhan, China. Wabah virus ini memang penularannya sangat cepat
menyebar ke berbagai negara di dunia. Sehingga oleh World Health Organization (WHO),
menyatakan wabah penyebaran virus covid-19 sebagai pandemi dunia saat ini.
Sudah
banyak orang di seluruh dunia yang terpapar dengan virus ini, bahkan menjadi
korban kemudian meninggal dunia. Wabah virus ini telah memakan banyak korban
seperti tercatat di negara Tiongkok, Italia, Spanyol dan negara besar lain di
dunia. Penyebaran virus ini pun sulit dikenali, karena virus ini baru dapat
dikenali sekitar 14 hari. Namun, orang yang telah terpapar dengan virus ini
memiliki gejala seperti demam di atas suhu normal manusia atau diatas suhu 38
C, gangguan pernafasan seperti batuk, sesak nafas serta dengan gejala lainnya
seperti gangguan tenggorokan, mual, dan pilek. Apabila gejala tersebut sudah
dirasakan, maka perlu adanya karantina mandiri (self quarantine).
Akibat
dari pandemi covid-19 ini, menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan untuk
memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Indonesia. Upaya yang
dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan
kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga
jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan,
perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang.
Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus
rantai penyebaran pandemi covid-19 yang terjadi saat ini.
Pemerintah
menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (WFH). Kebijakan inimerupakan
upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala
pekerjaan di rumah. Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang
terdampak akibat adanya pandemi covid-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan
interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan
yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan menggunakan
sistem pembelajaran secara daring ini, terkadang muncul berbagai masalah
yang dihadapi oleh siswa dan guru, seperti materi pelajaran yang belum selesai
disampaikan oleh guru kemudian guru mengganti dengan tugas lainnya. Hal tersebut
menjadi keluhan bagi siswa karena tugas yang diberikan oleh guru lebih banyak.
Peran blog dalam proses pembelajaran sangatlah besar dan
dapat dimanfaatkan sebagai salah satu media pembelajaran saat ini. Akan
tetapi, masih banyaknya guru yang belum mampu membuat dan mengelola blog secara
maksimal dan profesional. oleh karena itu Ikatan Guru Indonesia (IGI) melalui
kegiatan workshop Satu Guru Satu Blog (SAGUSABLOG)
untuk melatih para guru dalam membuat dan mengelola blog pembelajaran.
Kegiatan SAGUSABLOG yang
dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 8 Juni 2020 adalah SAGUSABLOG level
lanjutan. Syarat untuk mengikuti workshop ini adalah peserta telah lulus SAGUSABLOG level dasar. kegiatan ini diharapkan dapat
mewujudkan guru yang berkualitas dan profesional dan melaksanakan pembelajaran
dengan pemanfaatan blog guru pembelajaran.







